Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor dan 1 buah kasur.

“Modus Operandi pelaku yakni dengan cara menyobek dinding Camp TI yang terbuat dari plastik dan berhasil mengambil sebuah tas milik korban yang berisikan sejumlah uang,” ujarnya.

Dikatakan AKP Fajar, untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan lebih dalam.

“Kita akan terus mengembangkan pengungkapan kasus ini dan untuk tindak lanjut perkara tersebut masih akan terus kita kembangkan, yang mana tidak menutup kemungkinan pelaku melakukan pencurian di tempat lain,” ujarnya.

Kata dia, pelaku yang juga merupakan resedivis ini melakukan pencurian dengan motif masalah kebutuhan ekonomi.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tempilang Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

“Pelaku ini adalah seorang resedivis, sedangkan motif pelaku pencurian ini adalah himpitan ekonomi, namun bukan harus mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, karena itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” pungkas Fajar.