Embat HP, Dua Residivis Pencurian di 5 TKP Diciduk Polda Babel
“Jadi awalnya Pelaku Rudy ini yang melakukan pencurian. Untuk modus pelaku ini, masuk ke dalam rumah kontrakan dengan cara membuka jendela depan selanjutnya membuka kunci slot pintu bagian depan,” terang Jojo.
Setelah berhasil mengambil 2 unit handphone milik korban, Pelaku Rudy menemui pelaku lainnya yakni Adi untuk menceritakan perbuatannya dan bermaksud mengembalikan 1 unit handphone Iphone 6 Plus tersebut.
Kemudian pelaku Rudy yang ditemani pelaku Ady mengembalikan 1 unit Iphone 6 Plus tersebut ke kontrakan korban.
“Namun pelaku Adi ini kembali sendirian ke kontrakan korban dan mencuri kembali 1 unit Iphone 6 Plus dan menjual Handphone tersebut melalui media sosial seharga 200 ribu,”jelas Jojo.
Jojo juga menjelaskan, pada saat penangkapan pelaku terjadi kejar-kejaran. Namun, keduanya berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Babel.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, kedua pelaku juga pernah melakukan pencurian di lima lokasi yang ada di sekitar Kelurahan Pasir Putih.
“Keduanya berikut barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.*

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.