Langgar Aturan, Pertamina Sumbagsel Beri Sanksi 25 SPBU di Babel
Pembinaan dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.
Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan kepada 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel, diantaranya di wilayah Sumsel sebanyak 21 SPBU, lalu di wilayah Jambi juga sudah diberikan 26 SPBU, dilanjutkan dengan Bangka Belitung sebanyak 25 SPBU, sedangkan untuk wilayah Lampung 49 SPBU dan Bengkulu sebanyak 19 SPBU.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain pengisian BBM subsidi ke konsumen menggunakan jeriken dan pengisian berulang ke kendaraan menggunakan tangki modifikasi yang sanksinya antara lain pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.
“Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi yang terkonfirmasi juga dari investigas mandiri kami,” imbuh Nikho.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.