Langgar Aturan, Pertamina Sumbagsel Beri Sanksi 25 SPBU di Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.
“Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun,” ujar Nikho, Sabtu (25/11/2023).
Pertamina juga selalu memberikan pembinaan apabila menemukan SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Baik itu dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Bentuk pembinaan yg dilakukan mulai dari teguran atau peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi, sampai dengan nantinya dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.