Pansus DPRD Babel Kunjungi Kemensos RI, Ini yang Dibahas
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD bersama Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mengunjungi Kementrian Sosial RI guna berkonsultasi dan menyinkronisasikan draf ranperda terhadap program-program dan regulasi yang di Kementrian Sosial RI.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Heryawandi, Ketua Pansus Marsidi Satar, Wakil Ketua pansus Edy Junaidi Foe, Anggota Pansus Ringgit Kecubung, Matzan, Tony Purnama, Ariyanto, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep. Babel Budi Utama, dan Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Babel.
Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi mengatakan bahwa Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
“Pancasila dan undang-undang dasar telah mengamanatkan kepada kita bahwa setiap orang (masyarakat Indonesia) berhak atas jaminan sosial,” kata Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi membuka pertemuan tersebut, di Jakarta, Senin (27/11/2023) kemarin.
Ia mengatakan seperti halnya prinsip keadilan pada Sila ke-5 Pancasila juga harus diwujudkan dalam upaya penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial yakni rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
“Karena ini amanah undang-undang sudah seharusnya kami membuat sebuah peraturan agar permasalahan sosial dapat ditekan serendah mungkin di Babel,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Pansus Marsidi Satar menambahkan bahwa draf ranperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang saat ini sedang dikonsultasikan tentunya memiliki perbedaan dengan daerah lainnya sesuai dengan kondisi dan tingkat perekonomian suatu daerah.
“Tentunya kebutuhan kami berbeda dengan daerah lain, begitu juga dengan kemampuan keuangan daerah. Ini yang harus menjadi perhatian kementrian,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Heryawandi mengatakan seharusnya pemerintah pusat dan daerah tidak hanya terfokus pada pemberian bantuan saja tetapi juga harus memikirkan solusi terhadap yang lebih kongkret dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.