BANGKA, TIMELINES.ID – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka, dr. Yogi Yamani menyebutkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerah itu belum optimal. Menurut dia, masih banyak ditemukan perokok di kawasan yang harusnya bebas asap rokok.

“Setelah dilakukan evaluasi dan implementasi dari Perda No.11 Tahun 2014 pada pelaksanaannya tidak sempurna seperti yang diinginkan,” kata Yogi saat menghadiri kegiatan Advokasi dan Implementasi Perda KTR di Hotel Manunggal Sungaliat, Rabu (29/11/2023.

Dia mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mengupayakan untuk menyempurnakan penetapan KTR. Dalam Perda KTR telah ditetapkan beberapa titik kawasan bebas rokok diantaranya pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, pusat pendidikan seperti sekolah dan tempat bermain anak.

Baca Juga  Dinkes Bangka Siagakan Tenaga Kesehatan Sukseskan Event Youth Fun Road Race 2023