LAMPUNG, TIMELINES.ID — Polri melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggencarkan pemberantasan narkoba dengan melakukan pengungkapan kasus selama bulan Oktober-November 2023.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan selama kurun waktu tersebut pihaknya melakukan pengungkapan sebanyak 14 kasus.

“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023,” ujar Helmy dalam keterangan tertulis Rabu (29/11/2023) dikutip di PMJNews.com.

Baca Juga  Pelaku Penganiayaan Ustadz di Pangkalpinang, Ternyata Mantan Residivis Kasus Narkoba