Polda Lampung Tangkap 30 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Ditaksir Capai Rp196 M
Adapun rincian barang bukti narkoba yang disita dari pengungkapan 14 kasus itu yakni 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi.
Helmy menyebutkan bahwa total tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus tersebut yakni mencapai 30 orang, dimana seluruh barang bukti yang disita memiliki taksiran nilai ekonomis hingga Rp 196 miliar.
“Dari jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” tandasnya. (Fitriawan Ginting/Fajar Ramadhan/PMJNews)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.