Dia melanjutkan, karena masih dalan proses pengkajian, dugaan adanya masyarakat terpapar aliran sesat di Basel belum dilaporkan ke MUI Babel.

Jika dalam pengkajian terbukti itu aliran sesat, lanjutnya maka MUI Babel akan mengeluarkan fatwa dan melapor ke MUI Pusat.

“Kalau terbukti itu sesat nanti ada polisi yang turun, dan akan di bubarkan agar tidak berkembang di Basel. Kita juga punya Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) segera turun, tim ini terdiri kepolisian dan kejaksaan,” tutur mantan rektor IAIN SAS Babel ini.

Kembali dia menerangkan, MUI sendiri untuk menyatakan aliran sesat tidak sembarang, melainkan harus ada 10 kriteria.

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Kembali Wacanakan Ngantor di Belitung, Ternyata Ini Alasannya?

“Kita tidak sembarangan (Menyatakan Sesat) harus ada 10 kriteria itu untuk memastikan aliran sesat atau tidak,” pungkasnya