PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui MUI Bangka Selatan sedang melakukan pengkajian terkait dugaan aliran sesat di Bangka Selatan.

Menurut Ketua MUI Babel, Zayadi, pihaknya baru mendapatkan informasi terkait hal ini, dan belum tahu dugaan aliran sesat itu seperti apa.

“Kami belum tahu seperti apa, ini kan baru dugaan, jadi belum bisa kami informasikan detail-nya,” kata Zayadi, Rabu.

MUI Babel, kata Zayadi, sudah memerintahkan MUI Basel untuk melakukan pengkajian guna memprosesnya.

“Ini sedang di proses, MUI Basel kita perintah lakukan pengkajian, kita tidak boleh langsung menyatakan itu sesat tapi harus ada pengkajian terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga  Selamat! Lakso Habang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia