BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Kamis (30/11/2023) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Besar Koperasi Warga Peltim (KWP) Kota Mentok ini juga diikuti jajaran KPU baik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tujuannya untuk samakan persepsi pada tahapan kampanye.

Koordinator Divisi Bawaslu Babar Rio Febri Fahlevi menyebut dalam acara yang berlangsung selama dua hari itu, pihaknya menghadirkan 2 narasumber. Yakni Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Daerah Babel Rina Dardini dan Anggota Bawaslu Babel Novrian Saputra.

“Penyamaan persepsi antara jajaran pengawas pemilu dan penyelenggara teknis, dalam hal ini jajaran KPU, PPK dan PPS bahwa ada kewenangan dan kewajiban mereka di dalam undang-undang 7, meskipun tidak diatur secara teknis oleh PKPU bahwa PPS melalui rekomendasi PPK dapat menghentikan kampanye dari hasil kajian jajaran pengawas pemilu kami, entah itu PKD ataupun Panwascam,” kata Rio.

Baca Juga  Ini Sosok Efendi Harun, Birokrat Tulen yang Daftar di Pilkada Bangka Barat