BANGKA, TIMELINES.ID – Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka membutuhkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran saat masa kampanye Pemilu 2024.

Kordiv HP2P Panwas Kecamatan Pemali, Hairul kepada timelines.id, Sabtu (2/12/2023) mengatakan saat ini jumlah anggota Panwas sangat terbatas untuk mengawasi jalannya masa kampanye peserta Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Anggota kita hanya tiga orang setiap kecamatan, dan masing-masing desa ada satu orang, untuk berbagi tugas saja kadang repot, itulah peran serta masyarakat sangat penting disini,” kata Hairul.

Dia mengatakan di Kecamatan Pemali ini terdapat 6 desa, dengan konsekuensi dimana setiap partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) yang berkampanye, pihaknya diwajibkan hadir.

Baca Juga  Kedai CB Kopi Tungku, Sajikan Kopi Terbaik Nusantara dan Mancanegara Racikan Barista, Yuk Mampir!