BPN Serahkan 15.000 Sertifikat Tanah, I Made: 20 Persen Lahan di Babel Belum Terdaftar
Secara simbolis terkhusus di Babel hari ini diserahkan 200 jumlah sertifikat tanah kepada masyarakat Babel dari BPN Kanwil Babel dan nanti selanjutnya akan diserahkan lagi sisanya 15.000 lebih sertifikat tanah yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut, I Made Daging menjelaskan terkhusus di provinsi Bangka Belitung, jika masyarakat masih belum memiliki sertifikat tanah maka status kepemilikan tanah masih menjadi milik negara dan masyarakat tidak dapat mengakui tanah tersebut adalah tanah miliknya.
“Jika tanah tersebut dikelola kemudian hari, maka masyarakat yang tidak memiliki sertifikat maka tidak akan mendapatkan ganti rugi karena statusnya masih milik tanah negara, begitupula sebaliknya. Semoga tahun depan di akhir tahun 2025 target 100 persen pendaftaran sertifikat tanah dapat terakomodir semuanya, ” tutupnya. (Abrill)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.