BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar). Kali ini, terjadi di Cupat, Kecamatan Parittiga, Kamis (30/11/2023) kemarin.

Kapolres Babar Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon saat dimintai konfirmasi oleh wartawan kemudian menjelaskan motif terduga tersangka Heri Iryandi tega melakukan penganiayaan kepada Fiola Oktari yang tidak lain adalah istrinya.

“Motif tersangka selain tersulut emosi itu karena cemburu dan berdasarkan pengakuan tersangka, korban memang sempat membandingkan tersangka ini dengan laki-laki lain,” ujarnya seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah pada Senin (4/12/2023) pagi.

Kompol Albert berujar, tersangka Heri Iryandi diamankan pihaknya satu hari setelah kejadian. Tepatnya pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 18.00 WIB saat tersangka sedang berada di Desa Cupat. Buruh Harian Lepas (BHL) itu dicokok tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga  Kedok Petani Karet di Mentok Terbongkar, Polisi Sita Sabu Hampir Setengah Kilogram