Begini Pengakuan Tersangka Jambret, Awalnya Tak Berniat tapi..
Sementara itu baju yang dikenakannya untuk menjambret dibakar dan tas korban dibuang ke aliran sungai.
Pria asal Sumatera Selatan ini kemudian membagi hasil jambret untuk Medi sebesar Rp1 juta.
Ia meminta rekannya Medi tidak usah banyak bicara perihal uang yang dikasih maupun tindakannya membakar baju dan menguburkan ATM, KTP dan lainnya.
Juki yang telah menikah dua kali ini kemudian berganti baju yang telah disiapkan di jok motor. Beberapa waktu kemudian ia membelikan handphone untuk istrinya dari uang jambret tersebut dan juga membeli satu buah sepeda motor di Mapur.
“Sebagian uang sejumlah Rp 25 juta ku kirim ke orang tua ku di Palembang lewat transfer. Beli motor force one Rp4,7 juta, HP untuk bini (istri) ku Rp. 550 ribu, sisa e abis kupakai untuk judi slot,” sebutnya.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP. Ogan Teguh Imani mengatakan, pelaku Juki melakukan aksi dugaan jambret pada 21 November 2023 sekitar pukul 14.15. Tas korban inisial Alusinah (47) warga Dusun Rambang Desa Berbura saat berkendara dengan rekannya ditarik oleh pelaku Juki.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Belinyu yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Akibat perbuatan yang dilakukan Juki terancam dijerat pasal 365 KUHPidana dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku mengaku memang melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Riding Panjang Belinyu dan mendapatkan uang tunai korban sekitar kurang lebih Rp 40 juta. Pelaku sempat membuat tas milik korban ke sungai di Kelapa Utan,” kata AKP Ogan Teguh Imani.(east)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.