“Saat ini sudah terserap 99.82%, yaitu sebesar Rp 732.373.000,” sebutnya.

Dalam melakukan pembinaan kepada Organisasi Bantuan Hukum, Fajar menambahkan jika Kanwil Kemenkumham Babel telah melakukan diseminasi dan penjaringan OBH yang telah dilaksanakan pada 26 Juli lalu .

“Kegiatan tersebut bertujuan sebagai media peningkatan pemahaman, penjaringan OBH baru dan persiapan menyambut verifikasi dan akreditasi OBH tahun 2024 mendatang,” tuturnya.

Sementara, Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum .

Ia berharap pemberian bantuan hukum yang diberikan dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat tidak mampu di wilayah Babel yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga  Visitasi PKN Tingkat II Lancar, BKPSDMD Bangka Belitung Siap Kerja Keras

“Menuju akhir tahun, diharapkan para OBH dapat memanfaatkan anggaran secara maksimal dan melakukan evaluasi internal,” tambah Harun.