PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk berkonsultasi terkait penerapan standar pelayanan minimal tanggap darurat bencana, Jumat (8/12/2023).

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung ini menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan beliau untuk konsultasi adalah sebagai upaya preventif dalam menanggulangi bencana terlebih pada masa pancaroba.

Di kesempatan ini Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri menjelaskan secara umum perbedaannya dengan BNPB, Kemendagri RI ini fokusnya pada pengawasan dan pembinaaan bersifat umum saja, namun untuk BNPB lebih kepada teknisnya.

“Kami lebih kepada regulasi dan kebijakan-kebijakan pemda apakah sudah selaras dengan penanggulangan bencana serta aspek perencanaan penganggaran,”kata Herman Suhadi.

Baca Juga  Diminta Usulkan Nama Calon PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh Mendagri, Ketua DPRD Pilih Jalan Musyawarah Mufakat

Kemendagri melalui Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran juga akan mengawal supaya penanganan bencana ini mendapatkan penganggaran yang memadai, karena bencana sudah menjadi urusan wajib pelayanan dasar.

“Sama seperti pelayanan kesehatan, penungumanan bencana dan kebaran sudah menjadi urusan wajib,” tambahnya.