Konsultasi Penerapan Standar Pelayanan Tanggap Darurat Bencana, Ketua DPRD Babel Kunker ke Kemendagri
Untuk itu, Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah agar memiliki perda, pergub, perbup ataupun perwako terkait penanggulangan bencana.
DPRD Babel mendukung Pemda memaksimalkan standar pelayanan minimalnya, tapi SPM bencana dan kebakaran ini adanya di Kabupaten/Kota. Ada tiga pelayanan yang wajib dilakukan oleh pemda, pertama layanan informasi rawan bencana, kedua pelayanan pencegahan kesiapsiagaan dan ketiga pelayanan penyelamatan evakuasi.
“Terimakasih atas kesempatannya sudah diterima dengan baik, pada kesempatan ini kami ingin berkonsultasi terkait standar pelayanan minimal yang harus kami siapkan untuk tanggap darurat bencana, mengingat saat ini sedang musim pancaroba,” ujarnya.
lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa kondisi di bangka belitung saat ini rawan dengan bencana banjir dan kebakaran.
“Apalagi sekarang ini sudah masuk musim penghujan dan banjir sudah menjadi langganan di kabupaten/kota. Tentunya ini bukan saja menjadi masalah pemerintah Kabupaten/Kota dan ini menjadi tanggung jawab kjta bersama,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.