Sebelumnya, sambung Kasat Reskrim, aksi Holil bersama dua rekannya dilakukan pada Kamis (23/11/2023) lalu.

Pelaku menggasak barang berupa Generator & Dinamo, Water Pump, Roda Banting, Exitor Generator, Accu Generator, Alternator, MCB Panel, Kabel Jaringan Listrik Induk, dan Tabung Gas Elpiji 12 Kg.

Para pelaku mengambil alat-alat dengan cara merusak serta memotong alat-alat tersebut.

Atas kejadian tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar Rp. 86.250.000.  

Baca Juga  Siap-siap! Polda Babel Susun Strategi Gakkum pada Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang