BANDUNG, TIMELINES.ID — Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali melakukan razia tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat, tepatnya di Fox Club, pada hari Minggu (10/12/2023) dini hari kemarin.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari razia tersebut terdapat 15 orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkotika.

“Ditemukan ada setidaknya ada 15 orang terindikasi positif narkotika, yang kandungannya pada umumnya adalah Amfetamin dan MDMA,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023) seperti dikutip di PMJNews.com.

Calvijn mengungkapkan bahwa 15 orang yang positif narkotika itu terdiri dari karyawan Fox Club dan juga pengunjung.

Lebih lanjut, Calvijn menyampaikan bahwa razia yang dilakukan bersama dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Barat itu mendapati adanya ratusan butir ekstasi.

Baca Juga  Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Milik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) Resmi Dicabut