“Ada lima tempat di tempat hiburan ini, empat merupakan kamar ataupun ruangan karaoke, dan satu tempat itu merupakan meja resepsionis,” kata Calvijn.

“Di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 butir ekstasi, kemudian ada satu paket kecil sabu,” sambungnya.

Dijelaskannya, untuk ratusan pil ekstasi itu ditemukan di ruangan-ruangan karaoke.

Sementara paket sabu ditemukan di meja resepsionis, yang kemudian langsung dilakukan pendalaman dengan membawanya ke Polrestabes Bandung.

“Sementara ini kami akan membawa ke Polrestabes Bandung tadi kita sudah komunikasi dengan Kasat Narkobanya didampingi dengan Kasubditnya kita, akan melakukan pendalaman di sana,” tandasnya. (Fitriawan Ginting/Fajar Ramadhan/PMJNews.com)

Baca Juga  Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri