Kepala Kejari (Kajari) Babar Bayu Sugiri memberikan komentar ketika dimintai konfirmasi pada Senin (11/12/2023) pagi. Kata Bayu, semua penanganan perkara yang sudah bergulir pada saat ini berjalan seperti biasa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tinggal nanti pelaporannya saja itu di masuk tahun anggaran 2023 atau tahun 2024, itu saja. Bisa saja masuk atau berlanjut di tahun depan, tidak ada masalah. Yang penting semua berjalan sesuai dengan SOP sebagaimana tertuang di aturan dan undang-undang,” ujarnya.

Oleh karenanya, Mantan Kajari Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kembali meminta dan berpesan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk menangani perkara, baik tipikor atau pidana umum dapat menjalankan segala sesuatunya sesuai aturan.

Baca Juga  Posyandu Desa Buyan Kelumbi Wakili Bangka Belitung di Ajang Penilaian SPM Tingkat Nasional