PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajak sejumlah pejabat diskominfo kabupaten/kota beserta perangkat daerah dari kelurahan/desa se-Bangka Belitung untuk memanfaatkan platform digital kemitraan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Kepala Diskominfo Babel Sudarman mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan lain yang salah satunya adalah kelompok informasi masyarakat.

“Bagaimanapun, KIM ujung tombaknya yang ada di desa-desa. Dengan kuatnya KIM ini, kita bisa memberikan interaksi atau pengetahuan kepada masyarakat. Ini yang menjadi harapan kita kedepannya,” kata Sudarman dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut di Pangkalpinang, Senin (11/12/2023).

Baca Juga  Gelar Workshop, Diskominfo Babel Ajak Siswa Bijak Gunakan Gawai

Sudarman mengatakan di kegiatan ini peserta KIM diajarkan simulasi bagaimana aktivasi user admin untuk mengakses platform kemitraan dan website KIM. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan website gratis dan tentunya Diskominfo kabupaten/kota sebagai pembina. Nantinya setiap kegiatan yang bersifat informasi dapat di upload KIM melalui website tersebut.