Tak Kapok 3 Kali Dibui, Pria di Pangkalpinang Rasakan Dinginnya Lantai Penjara

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dinginnya lantai penjara akan kembali dirasakan oleh Ricardo alias Yoga. Padahal, Yoga merupakan residivis kasus narkoba dan sudah 3 kali ke luar masuk penjara. Bahkan, tahun 2022 kemarin ia baru saja dinyatakan bebas.

Namun, belum lama bebas, dia saat ini kembali terancam mendekam di hotel prodeo. Pasalnya, Yoga kembali dicokok petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang pada Senin (13/1/2025) kemarin atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan sekira jam 20.30 Wib itu, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik strip bening ukuran sedang. Di dalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya, Jl kampung Melayu, RT 3, RW 1, Bukit Merapen, Kecamatan Gerunggang.

Baca Juga  PSN Babel Gelar Nobar Debat Capres Sekaligus Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengatakan, pelaku ditangkap karena menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka Ricardo alias Yoga yang sedang berada di rumah miliknya.