”Yang kita tangkap itu hasil laporan masyarakat jadi peran serta nelayan dan masyarakat sangat kita perlukan,” ujar Kasatpolairud Polres Babar Iptu Yudi Lasmono saat dimintai konfirmasi pada Rabu (13/12/2023) pagi.

Dia mengimbau agar para penambang jangan melakukan aktifitas sebelum ada izin atau aturan yang mengaturnya. Selama hal itu belum ada maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Pihaknya tidak mengenal lelah untuk menindak penambang ilegal yang tetap nekat beroperasi.

”Kalau ada laporan kami langsung ke lapangan, kami juga rutin patroli sehingga peluang penambang untuk beroperasi kecil kemungkinan,” tegasnya.

Baca Juga  Geger! Dikira Titip Barang Bengkel, Pria di Tempilang Ternyata Sembunyikan Hasil Jarahan di Kebun Sawit!