Tim Gabungan Tertibkan APK Melanggar di Jalan Protokol Kota Sungailiat
BANGKA, TIMELINES.ID – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungailiat ditertibkan tim gabungan dari Bawaslu Bangka, Satpol PP, Polres dan Dishub Bangka karena dipasang tak seusai aturan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka, Fega Erora mengatakan penertiban dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat dari mulai Gedung Juang hingga Pasar Sungailiat.
“Kemudian Jalan Imam Bonjol, Ahmad Yani Sungailiat daerah perkantoran pemda hingga sampai arah Polres Bangka kita sisir juga,” kata Fega, Sabtu (16/12/2023).
Penertiban ini, kata dia, sebelumnya sudah dilakukan imbauan kepada partai politik dan peserta pemilu untuk diamankan secara mandiri terkait APK yang melanggar ketentuan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.