“Empat hari yang lalu sudah kita kasih imbauan, khususnya APK yang melanggar PKPU serta Perda dan Perbup untuk dilepaskan secara mandiri,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Bangka, Thony Marza usai apel gabungan mengatakan, penertiban APK ini dilakukan serentak sampai ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.

“Kita menurunkan personel 10 orang khusus kecamatan sungailiat dan 4-5 personel di masing-masing kecamatan, dibantu juga dari personel Polres Bangka, TNI, Dishub, hingga Bawaslu Bangka dan pengawas kecamatan,” ujarnya.(**)

Baca Juga  Bawaslu Pangkalpinang Deklrasi Pemilu Damai, Sobaria: Wujudkan Pemilu Berbahagia