BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kibas Satnarkoba Polres Bangka berhasil mengungkap aksi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang laki laki AS alias Bujang (36) berhasil diamankan bersama barang bukti 101,30 gram sabu.

Penangkapan pelaku AS als Bujang berlangsung di depan Jalan Jenderal Sudirman Gang Sumeru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Sabtu (16/12/2023) pagi kemarin.

Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Minarno, SH., Minggu (17/12/2023) mengatakan penangkapan pelaku AS als Bujang berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut (Jalan Jendral Sudirman Gang Semeru Sungailiat-red) sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Berbekal informasi dan hasil penyelidikan Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka mendapatkan ciri ciri seorang laki laki yang diduga pelaku. Pada saat laki-laki tersebut sedang mengambil sabu di Jalan Jendral Sudirman Gang Semeru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Tim Kibas langsung melakukan penangkapan terhadap AS als  Bujang,” ujar Iptu Minarno.

Baca Juga  Polres Bangka Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik Nataru, Ini Syaratnya