BANGKA, TIMELINES.ID – Dedi Apriadi (28) warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat diamankan Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Jumat (15/12/2023).

Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani menjelaskan kronologi warga Surya Timur ini ditangkap petugas.

Dedi diamankan lantaran nekat menusuk tetangga di tempat ia mengontrak, hingga mengalami luka berat (Lurat) dan harus dirawat di rumah sakit.

Saat digelandang ke Mapolres Bangka, pria ini mengaku emosi lantaran tetangganya ikut campur masalah rumah tangganya.

“Ku emosi karena korban ikut campur urusan rumah tanggaku,” kata Dedi.

Peristiwa bermula ketika Dedi cekcok dengan istrinya. Korban yang tak lain adalah tetangganya sempat mengingatkan jangan ribut. Peringatan korban dengan nada agak keras sempat membuat cekcok pelaku dengan istrinya mereda.

Baca Juga  Kecanduan Sabu Jadi Penyebab Pelaku Nekat Curi Motor, Begini Pengakuannya

Namun, setelah itu pelaku yang sedang makan kembali cekcok dengan istri dan korban lagi-lagi meminta pelaku untuk tidak bertengkar.

Mengaku kesal dan emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan mendatangi korban. Pelaku mengaku sebelum kejadian sempat menenggak minuman keras jenis arak.

“Pas kubuka pintu ade die tengah maen HP. Abis tu kutanya die ok yang tadi ikut campur, kate e aok, ku tusuk. due kali,” terang Dedi.