Begini Kronologi Pria di Sungailiat Nekat Tusuk Tetangga Pakai Pisau Dapur
Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku mengentikan aksinya dan meninggalkan lokasi. Kejadian ini kemudian membuat tetangga mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian oleh warga dilarikan ke rumah sakit.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Katim Aipda Hendra Pirang saat mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Tanpa perlawanan, pelaku yang saat itu masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan.
Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, pelaku Dedi Apriadi merupakan seorang buruh harian yang notabene adalah tetangga korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan melakukan penusukan sesuai pasal 351 KUHPidana.
“Kejadian pada Jumat, tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 22.30 Wib. Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat adanya aksi tindak pidana penganiayaan. Pelaku berhasil diamankan petugas,” kata Ogan.
Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengaku telah menusuk korban di bagian punggung korban sebanyak satu kali dan di bagian paha belakang sebanyak satu kali menggunakan pisau dapur.
“Jadi pelaku ini mengaku kesal kepada korban yang hendak melerai pelaku saat terlibat cekcok mulut dengan istrinya,” jelas Ogan.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur warna hitam gagang kuning, dan satu buah celana pendek warna hitam.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.