“Kemudian terkait sahabat kita yang membantu pengguna jasa atau porter, mereka pas masuk berlangganan, yang semula 90 karena mereka meminta keringanan maka kita berikan 50 ribu per bulan,” katanya.

“Yang sebenarnya sekali mereka masuk itu di penumpang itu 3 ribu sekali masuk. Dan seandainya dia ada 10 kali masuk seperti kedatangan kapal, maka lebih besar bayarnya. Ini kita beri dia berlangganan 50 ribu satu bulan,” jelasnya.

Menurut Soegihartono, kebijakan tersebut diberlakukan karena akses pelabuhan Tanjung Kalian sudah menerapkan sistem online, dan syaratnya adalah sterilisasi kawasan sama halnya dengan di stasiun kereta api dan bandara.

“Ini adalah upaya kita meningkatkan peradaban pelabuhan untuk menjadi lebih baik, nah tentunya dalam meningkatkan peradaban ini ada pihak-pihak yang mungkin merasa dikurangi, tapi sebetulnya kami melindungi mereka,” katanya. (**)

Baca Juga  Bawaslu Babar Dalami 4 Laporan Dugaan Pelanggaran