BANGKA, TIMELINES.ID – Dedi Apriadi (28) warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat diciduk Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka Jum’at (15/12/2023).

Dedi diamankan lantaran nekat menusuk tetangga kontrakannya, hingga mengalami luka berat (Lurat) dan harus dirawat di Rumah Sakit.

Saat digelandang ke Mapolres Bangka, Pria ini mengaku emosi lantaran tetangganya ikut campur masalah rumah tangganya.

“Ku emosi karena korban ikut campur urusan rumah tanggaku,” kata Dedi.

Kronologis bermula ketika Dedi sempat cekcok dengan istrinya.

Korban yang tak lain adalah tetangganya sempat mengingatkannya jangan ribut.

Peringatan korban yang ia anggap dengan nada agak keras sempat meredakan cekcok pelaku dengan istrinya.

Baca Juga  Gemilang dan BEM STISIPOL Pahlawan 12 Ajak Masyarakat Dukung Pemilu Damai 2024

Namun setelah itu pelaku yang sedang makan kembali cekcok dengan istri dan korban kembali meminta pelaku tidak bertengkar dengan istrinya.

Mengaku kesal dan emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan mendatangi korban.

Dedi mengaku sebelum kejadian sempat menenggak minuman keras jenis arak.

“Pas kubuka pintu ade die tengah main HP. Abis tu kutanya die ok yang tadi ikut campur, kate e aok, kutusuk due kali,” terang Dedi.