Kesal Ditegur, Warga Surya Timur Tikam Tetangga hingga Luka Berat
Korban kemudian terkapar. Pelaku lalu menghentikan aksinya.
Kejadian ini kemudian membuat tetangga mendatangi lokasi kejadian.
Korban oleh warga dilarikan ke rumah sakit sementara itu pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian di lokasi kejadian.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Katim Aipda Hendra Pirang saat mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung mendatangi Lokasi Kejadian.
Tim langsung mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi.
Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, pelaku Dedi Apriadi merupakan seorang buruh harian tetangga korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan melakukan penusukan sesuai pasal 351 KUHPidana.
“Kejadian pada hari Jumat, 15 Desember 2023 sekira pukul 22.30. Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat adanya aksi tindak pidana penganiayaan. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Bangka bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata AKP Ogan.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk di bagian punggung korban sebanyak satu kali dan di bagian paha belakang sebanyak satu kali menggunakan alat pisau dapur.
“Jadi pelaku ini mengaku kesal kepada korban yang hendak melerai pelaku saat terlibat cekcok mulut dengan istrinya,” jelas AKP Ogan.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur, warna hitam gagang kuning, Satu buah celana pendek warna hitam. “Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(east)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.