“Kami minta bisa ke dalam lagi seperti sebelumnya. Kalau bisa seperti dulu, bayar ini nggak berat, ini diluar sedikit yang beli, beda kalau jualan di dalam. Kemudian kami minta dikurangi bayarnya, kalau bisa sama dengan porter Rp50.000, ini kami Rp90.000,” ucapnya.

Terpisah salah satu porter berinisial HA menyampaikan, dengan retribusi yang dipungut oleh pengelola pelabuhan pihaknya berharap mendapatkan asuransi keselamatan selama bekerja.

“Kami bayar 50 ribu sebulan, tapi kalau lewat bayar dua hari tidak boleh masuk. Kalau bayar 50 ribu satu bulan, kami minta asuransi,” harapnya.(**)

Baca Juga  Kelayakan Kendaraan yang Melintas di Tanjung Kalian Dicek Polisi