JAKARTA, TIMELINES.ID – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata menyebut motif pelaku RS (29) tega membanting balita berusia tiga tahun lantaran terganggu saat berhubungan intim.

Ia menganiaya balita tersebut karena terus menangis.

Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan kawasan Kramat Jati.

Balita berinisial HZ awalnya dititipkan kepada tantenya, SA lantaran ibunya tengah bekerja ke luar negeri sebagai TKW.

“Korban HZ, saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah, layaknya suami istri,” ujar Leonardus Simarmata kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga  Presiden Jokowi Tanggapi Santai soal Isu Belasan Menteri Mundur