JAKARTA, TIMELINES.ID– Polri akan menyediakan fasilitas lahan parkir di seluruh kantor polisi bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan dilansir dari PMJNews, Selasa (19/12/2023).

Menurut Ramadhan, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

Dalam pengamanan ini, lanjut Ramadhan, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.

Baca Juga  Upaya Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri