BANGKA, TIMELINES.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka melaporkan sejumlah upaya penanganan narkotika yang telah dilakukan sepanjang 2023. Sebanyak 7 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Seksi Pemberantasan BNNK Bangka dengan barang bukti sebanyak 0.81 gram sabu.

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bangka, Manfalhutfi Riyadi mengatakan ada 12 kasus yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bangka. Angka ini, menurut dia, lebih rendah dibandingkan pada tahun 2022 dimana ada 11 kasus.

“Tujuh kasusnya kita tindaklanjuti disini dan lima kasus lainnya di rujuk ke BNNP Babel. Target kita di tahun 2023 ini ada 3 kasus dan yang terungkap ada tujuh,” kata Manfalhutfi saat konferensi pers di Kantor BNNK Bangka, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga  Serunya Outing Class Siswa SDIT Alam Cahaya Toboali ke BN ZOO

Dia mengungkapkan dalam program pemberantasan narkotika, BNNK Bangka bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Bangka dan Kejari Bangka dalam melakukan pengungkapan dan penyelidikan.

“Dari tujuh tersangka ini 3 LP diantaranya menjalani asesmen terpadu dengan barang bukti berupa sabu seberat 0.3 gram, 0.28 gram dan 0.23 gram dengan total 0.81 gram,”ujarnya.