Menurut Edih, pertumbuhan pendapatan negara yang melambat ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas yang memberikan efek domino terhadap kontraksi penerimaan perpajakan.

“Namun pemerintah terus mendukung langkah-langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas ekonomi jangka pendek dan jangka panjang dari sumber penerimaan lainnya terutama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh sebesar 0,19 persen hingga realisasi akhir triwulan III 2023,” ujarnya. (**)

 

Baca Juga  Hari Ini Sandra Dewi Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung