PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung kembali mengadakan agenda rutin tahunan yakni rapat Pra Validasi Data Statistik Perikanan Tangkap Semester II Tahun 2023 dan Persiapan Pendataan Data Statistik Perikanan Tangkap Tahun 2024 di Hotel SwissBel Pangkalpinang, Kamis (21/12/2023).

Rapat ini merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/Permen KP/2020 Tahun 2020 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan,

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel Agus Suryadi menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, data perikanan tangkap tersebut mudah diakses dan dibagipakaikan melalui pemenuhan standart data.

“Satu hal yang paling utama dalam mekanisme sebuah sistem adalah berjalannya kegiatan dari hulu ke hilir. Salah satu tujuan kegiatan ini memberikan arah hulu yang benar untuk hilirisasi baik itu kebijakan yang akan dilakukan pada tahap-tahap berikutnya,” jelas Agus

Baca Juga  PA Sungailiat Terima 40 Perkara Dispensasi Nikah Anak Bawah Umur

Agus melanjutkan, data dapat memberikan sebuah makna. Untuk diketahui, potensi perikanan tangkap di Indonesia sekitar 12 juta ton. Sedangkan MSY (Maximum Sustainable Yield) atau potensi lestari yang boleh dilakukan berkisar 9 juta ton.