Bawaslu Babel Awasi Iklan Kampanye di Media Massa, Osykar: Tayang di Luar Jadwal Terancam Pidana
“Untuk itu kami harapkan pilar demokrasi ini dapat memainkan peran strategis ini dengan sangat baik, bukan malah ikut dalam pelanggaran pemilu,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan media massa agar dapat menjaga kondusifitas kampanye di media massa dan media sosial. Jangan sampai ada kata fitnah, black campaign, negative campaign, hoaks atau berita dan isu negatif lainnya yang menjelekkan peserta pemilu lain.
“Sebelum memberitakan harap untuk dilakukan cek dan ricek, karena tentu ada pasal pidana lainnya. Dan yang paling penting adalah kita semua disini sedang mencoba membangun sebuah sistem pemilu yang bersih dan beretika, bukan sistem pemilu yang menjatuhkan dengan fitnah dan isu negatif lainnya,” pungkas Osykar. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.