Polres Bangka Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik Nataru, Ini Syaratnya
BANGKA, TIMELINES.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangka memberikan layanan penitipan kendaraan bagi pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Penitipan kendaraan baik sepeda motor atau mobil bisa dilakukan di Polres Bangka atau di Polsek jajaran.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat guna mengantisipasi tindak pidana pencurian.
“Diharapkan dengan pelayanan ini dapat membantu masyarakat yang hendak meninggalkan rumahnya baik itu mudik Natal tahun 2023 atau liburan tahun baru 2024 ini,”ujar Taufik, Sabtu (23/12/2023).
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.