Berbekal keterangan RA, Tim Opsnal Polsek Payung mendatangi tempat TR berada yaitu di rumah warga Desa Payung.

Tak lama petugas langsung mengamankan kedua pelaku.

“Usai diamankan Polsek Payung, kedua pelaku dilakukan serah terima tersangka berikut barang bukti dari Tim Opsnal Polsek Payung kepada Tim Opsnal Polsek Jebus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Husni.

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi korban kasus tindak pidana pencurian pada Minggu (24/12/2023) kemarin.

Adalah Amir Rahman yang mengalami kejadian tak terduga di mana 1 unit sepeda motor jenis Yamaha merek Nmax 155 hilang diduga dicuri Orang Tak Dikenal (OTD). Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon.

Baca Juga  Dinas Perikanan dan BPBD Resmi Jadi OPD, Wabup Debby: Kesbangpol Basel Naik Eselon II

Seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, Albert menyebut berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kejadian tindak pidana pencurian itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, anak korban terbangun dari tidurnya.

“Saat itu anak pelapor sedang tidur di rumah dan terbangun namun melihat sepeda motor Nmax miliknya sudah hilang dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, Senin (25/12/2023) pagi.

Albert menambahkan, atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp35 juta. Setelah itu, korban langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Jebus untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga  Bianglala Jadi Ikon Wisata Toboali! Siap Gaet Wisatawan dan Geliatkan UMKM