Ratusan Ponton Rajuk Bekerja Bebas di Belolaut, Dua Oknum Warga Diduga Jadi Aktor
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Lebih dari 100 unit ponton tambang timah jenis rajuk beroperasi di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (25/12/2023).
Dari informasi yang berhasil diterima di lapangan, aktivitas ratusan ponton tambang timah diduga ilegal ini sudah berjalan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Namun ratusan ponton ini tak berjalan dalam 1 waktu, tetapi secara bertahap hingga di atas 100 unit.
Meski begitu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda tindakan tegas dari aparat penegak hukum atas aktivitas yang membuat luluh-lantak laut Belolaut ini.
Hal demikian sangat disayangkan oleh salah seorang warga Belolaut bernama Ike.
“Sudah hampir dua bulan bang, ponton di atas jumlahnya 100 sekarang. Kalau penimbangan, tidak ada yang koordinir, mereka menimbang (timah) di laut. Sistem mereka ini bebas dari ponton mau jual timah ke mana,” ujar Ike saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2023) sore.
Meski dijual bebas ke pasaran, pemilik ponton tambang tetap dikenakan uang fee yang masing-masing diterima oleh dua oknum warga sebesar 10 persen.
Mereka, kata Ike, mengatasnamakan warga namun dalam 2 bulan terakhir ini tak ada sama sekali warga menerima.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.