Menurut Reisa, permasalahan mutasi ini sudah sejak 3 bulan lalu terjadi di RSBT Sungailiat. Sudah berbagai cara yang ditempuh karyawan yang terimbas melakukan mediasi secara persuasif kepada pihak manajemen PT BTM tapi hingga hari ini tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah melakukan berbagai cara mediasi secara persuasif dan internal perusahaan tapi mereka selalu melempar lempar masalah ini ke manajemen pusat tapi dari pusat juga tidak ada kejelasan dan ketegasan. Jadi kami bingung sementara tertanggal 1 Januari 2024 kami tidak tau status kami,” terangnya.

Para pendemo menuding, mutasi karyawan ke Kabupaten Karimun merupakan akal bulus manajemen menumbalkan karyawan terkait imbas dari pemutusan kerja sama perusahaan dengan BPJS Kesehatan. Padahal karyawan yang dimutasi ke Kabupaten Karimun merupakan karyawan yang tidak terlibat masalah dan tidak memiliki catatan buruk selama bekerja di RSBT Sungailiat.

Baca Juga  KKP Sebut Perairan Beriga Masuk Zona Tambang, IKT Harap Semua Pihak Memahami

“Anehnya kenapa yang terlibat masalah tidak dikenakan sanksi apapun. Malah karyawan yang tidak memiliki catatan buruk dikirim ke Kabupaten Karimun,” protes salah satu karyawan yang turut melakukan aksi demo.

Mereka menilai kebijakan manajemen dalam menentukan karyawan yang dimutasi terkesan tidak manusiawi lantaran mengesampingkan alasan sedang menyusui, hamil serta memiliki riwayat penyakit kronis.

“Anehnya sudah ada keterangan medis dari dokter spesialis malah dibantahkan oleh oknum dokter umum bahwa ini hanya akting. Kebijakan seperti apa ini,” tuding pendemo.

Aksi demo berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Lantaran tidak mendapat hasil yang memuaskan dari PT BTM, puluhan karyawan ini akan mengadukan nasibnya ke Gedung DPRD Bangka guna memperjuangkan hak hak para karyawan.

Baca Juga  Lanjutan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Bangka, Kedua Pihak Pilih Berdamai

“Hari ini kami melayangkan surat permohonan mediasi ke DPRD Bangka semoga bisa dijadwalkan untuk digelar rapat dengar pendapat sehingga kami mendapatkan solusi yang baik,” ucap Reisa. (**)