BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Lelaki berusia 38 tahun berinisial MY mengaku terpaksa merampok korban Rusmini di Gang SLB, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Minggu (24/12/2023) kemarin.

Terlilit utang koperasi, menjadi motif terduga pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penambang timah itu nekat merampok Rusmini. Kepada wartawan saat dihadirkan dalam konferensi pers, MY mengaku juga tak sengaja membanting Nenek Rusmini.

“Istri saya tidak tahu (kalau mau merampok-red). Ngerampok karena kepepet bayar hutang, utang di koperasi, kalau dikumpul sekitar 9 juta. Dibanting nggak sengaja karena dia ngamuk. Saya kerja di tambang timah,” kata MY, Kamis (28/12/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, ungkap kasus tindak pidana perampokan itu berhasil setelah melihat rekaman cctv dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

Baca Juga  Proses Hukum Pelanggaran Perda Kini Bisa Dilakukan di PN Mentok

“Di sekitar tkp ada cctv sehingga kita melihat gerak gerik, kita melihat tersangka diantar dan menggunakan celana loreng serta kaos warna hitam,” jelasnya, seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah.