Sedangkan untuk kasus narkoba, Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus besar dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 4 kilogram.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya untuk melakukan patroli dan akan razia di tempat hiburan malam, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba saat malam tahun baru nanti karena ini situasi yang rentan,” ujarnya.

Selain itu, sepanjang 2023 terdapat 69 kasus pencurian biasa, 63 kasus pencurian dengan pemberatan dan 25 kasus pencurian sepeda motor.

“Untuk pelanggaran lalu lintas  terdapat 9.693 pelanggaran, namun angka tersebut menurun sebanyak 395 dibandingkan tahun 2022. Sedangkan kasus laka lantas tahun 2023 lebih banyak yakni 112 kejadian dibandingkan tahun 2022 yakni 94 kejadian,” katanya. (**)

Baca Juga  SIP 52 Resimen RAD Polda Babel Gelar Bakti Sosial