Sebelum di-PTDH para personel sudah diperingatkan, mengikuti sidang disiplin namun masih melakukan pelanggaran berulang kali sehingga langsung diambil PTDH untuk memberi efek jera bagi personel lainnya agar ke depan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Ini menunjukkan ketegasan dari Polda Babel, dimana saat anggota melakukan pelanggaran kita tidak mentolerirnya karena ketika dia sudah diperingatkan tapi masih dilakukan, langsung kita berikan tindakan tegas PTDH agar tidak jadi benalu bagi anggota lainnya,” terang Jojo.

“Pangkat tertinggi yang melakukan pelanggaran itu AKP. Dia terlibat penyalahgunaan narkoba dan tidak berdinas selama lebih dari 30 hari,” imbuh Jojo. (**)

Baca Juga  Pungli Bantuan UMKM Diduga Menyeret Oknum ASN? Bupati Bangka Selatan Langsung Sidak