Sederet Fakta Kasus Curanmor di Keranggan Mentok, Korban adalah Bos Pelaku
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi membeberkan sederet fakta mengenai kasus dugaan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilakukan pelaku ST dengan korban Dian Itut Sambiwo alias Pak Kumis (57) di Kelurahan Keranggan, Mentok pada Sabtu (23/12/2023) dini hari lalu.
Pertama, terduga pelaku ST, tidak lain adalah anak buah yang menempati kontrakan milik korban Pak Kumis di RT 2 RW 2, Jl Tanjung Kalian, Gang Wana Pura, Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan. Hal ini dikatakan Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira.
“Untuk modus operandi, jadi pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 21.00 WIB, terduga pelaku ST sedang berada di kontrakan milik korban Dian Itut Sumbowo,” ujar Ecky seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, Jumat (29/12/2023) petang.
Pelaku ST, kata Ecky tak sendirian saat berada di kontrakan korban, akan tetapi bersama 2 orang rekannya bernama Yadi dan Lahadu. Pada malam itu juga, beberapa saat kemudian, 2 orang rekan pelaku berpamitan untuk pergi ke daerah Bakit, Kecamatan Parittiga.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.