BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Sebanyak tiga nyawa orang melayang akibat aktivitas ilegal mining atau pertambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung sepanjang tahun 2023.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 tren kasus penambangan ilegal cenderung turun di daerah itu.

Di mana hanya tercatat sebanyak delapan kasus pertambangan timah ilegal dengan tujuh kasus di antaranya selesai ditangani. Sementara pada tahun 2022 kasus serupa terjadi sebanyak 11 kasus dan telah diselesaikan semuanya.

“Memang cenderung turun tiga kasus untuk ilegal mining di Bangka Selatan. Dari tahun 2022 ada 11 kasus pada tahun 2023 ada delapan kasus,” kata dia di Toboali, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga  H-3 KPU Basel Mulai Distribusi Logistik, Elpiadi: Polres Siap Kawal

Meskipun terjadi penurunan kasus menurutnya, hal itu berbanding terbalik dengan adanya kasus kecelakaan (Laka) tambang akibat aktivitas pertambangan pasir timah ilegal.

Di mana pada tahun ini terjadi tiga kasus laka tambang, dua kasus terjadi di perairan laut Suka Damai, Kecamatan Toboali dan satu kasus di kawasan hutan di Desa Payung, Kecamatan Payung.

Dari tiga kasus tersebut tiga orang yang menjadi korban dinyatakan meninggal dunia. Semuanya tewas akibat tertimbun longsoran tanah yang mereka tambang, baik di dasar laut maupun hutan. Sementara pada tahun 2022 kasus laka tambang terjadi sebanyak dua kasus dengan dua orang korban meninggal dunia.

“Memang cenderung naik satu kasus. Tahun 2023 ada tiga kasus, dua kasus laka tambang di laut dan satu laka tambang di darat di Kecamatan Payung,” jelas Toni Sarjaka.

Baca Juga  Kasus Utang Rp3 Juta Berujung Penganiayaan Dihentikan Kejari Basel, Korban dan Pelaku Sepakat Damai