Di samping itu lanjut dia, pihak kepolisian tetap melakukan tindakan tegas terhadap kasus laka tambang dan pertambangan timah ilegal yang terjadi.

Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara laka tambang maupun ilegal mining. Bahkan saat ini mereka telah menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Tindakan tegas itu diberikan guna memberikan efek jera terhadap para pelaku pertambangan pasir timah ilegal. Walaupun diakui dia, aktivitas pertambangan ilegal kerap kali bak bermain kucing-kucingan dengan petugas.

Oleh karena itu tindakan tegas tetap dilakukan bagi para pelaku yang didapat melanggar regulasi.

“Untuk laka tambang ini terjadi di perairan, semua ditangani oleh Satpolair. Kemudian langkah-langkah akan kita lakukan proses tindak tegas. Sehingga kasus yang ada kita proses tindaklanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga  Hari Ini Sidang Perdana 3 ASN Basel, TSK Dugaan Korupsi Lahan Kantor Camat Toboali

Kendati demikian kata Toni Sarjaka, sepanjang tahun ini untuk kasus ilegal logging maupun ilegal oil tidak terjadi di Bangka Selatan. Begitu pula dengan kasus korupsi yang ditindak Polres setempat.

Akan tetapi, pihaknya tetap memantau sejumlah pergerakan yang dianggap mencurigakan di beberapa wilayah.

“Untuk kasus ilegal logging, ilegal oil maupun korupsi tidak terjadi di Bangka Selatan. Namun ada tiga kasus pengembalian kerugian negara di tiga desa, yaitu Serdang, Rias dan Desa Fajar Indah,” pungkas Toni Sarjaka.